BerandaArtikelBWI Gelar WGTC 2025 Guna Dorong Optimalisasi Pengumpulan Wakaf Uang

BWI Gelar WGTC 2025 Guna Dorong Optimalisasi Pengumpulan Wakaf Uang

-

Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus mendorong penguatan literasi dan pengelolaan wakaf produktif melalui program Waqf Goes to Campus (WGTC) untuk mengoptimalkan potensi wakaf nasional yang mencapai Rp180 triliun.

Kegiatan WGTC ke-15 ini digelar di Universitas Brawijaya (UB), Malang, pada Senin (20/10/2025), mengusung tema “Mendorong Dana Abadi Melalui Wakaf Berbasis Kampus.” Kampus dan pesantren dinilai sebagai mitra strategis dalam membangun gerakan wakaf produktif sebagai pilar ketahanan ekonomi nasional sekaligus menjawab tantangan regulasi, literasi, dan kompetensi nazhir.

Wakil Ketua BWI, Tatang Astaruddin, mengatakan bahwa kampus merupakan lembaga yang secara nilai sejatinya dekat dengan konsep wakaf. “Kampus dan pesantren sejatinya adalah lembaga wakaf. Ketika didirikan untuk kepentingan umum dan waktu yang tidak terbatas, itu sejatinya adalah wakaf,” ujarnya.

Menurut Tatang, BWI telah memiliki peta jalan wakaf nasional dengan visi menjadikan wakaf sebagai pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi bangsa. “Hari ini kami punya roadmap wakaf. Visi kami, wakaf adalah pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional,” katanya.

Dorong Pembaruan Regulasi dan Literasi Wakaf

Tatang menjelaskan, salah satu tantangan utama dunia perwakafan saat ini adalah regulasi yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Karena itu, BWI menggandeng kampus-kampus untuk mengkaji ulang dasar hukum wakaf agar dapat menjawab tantangan ekonomi modern.

“Kajian tentang wakaf yang paling mampu melakukannya adalah kampus-kampus. Maka kampus bisa bersama BWI mengkaji regulasi yang menjadi landasan penting pengembangan wakaf ke depan,” ujarnya.

Selain regulasi, tantangan lain adalah minimnya literasi masyarakat terkait makna wakaf produktif. Banyak masyarakat masih memahami wakaf sebatas pembangunan tempat ibadah.

“Dalam undang-undang wakaf hari ini ada perubahan mendasar. Wakaf sudah inklusif, makna ibadahnya bukan hanya mahdhah, tapi juga kesejahteraan umum. Wakaf untuk pendidikan, kelestarian lingkungan, konservasi, hingga agenda SDGs sejatinya adalah misi perwakafan,” jelas Tatang.

Loading

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru