Nazhir wakaf tanah produktif Pondok Pesantren Nurul Ummah Dua (PP Nurmadu), Nusafarm dan Persatuan Baitul Maal Wa Tamwil (PBMT) telah melakukan Penandatanganan Kerjasama (PKS) Pengembangan Cluster Wakaf Green House Melon Premium di Kota Wakaf Kulon Progo Pada Jumat, (27/02 2026).
Penandatanganan ini menandai babak baru dalam pemanfaatan instrumen wakaf yang tidak hanya berfokus pada aset sosial, tetapi juga dikelola secara produktif dan bernilai ekonomi tinggi.
Dede Haris Sumarno, SE, MM, Ketua Divisi Pembinaan dan Pengawasan Nazhir BWI Pusat yang turut hadir menyaksikan penandatanganan PKS tersebut menyambut baik kerjasama yang dibangun oleh para pihak dalam mengoptimalkan pengelolaan aset wakaf.
“Ini era kolaborasi, bukan kompetisi” ujar Dede. Produktifikasi aset wakaf memang hampir tidak mungkin jika hanya dikelola sendirian oleh Nazhir. “Perlu kolaborasi yang baik antara Nazhir, investor dan berbagai pihak terkait agar manfaat yang diterima oleh mauquf alaih lebih optimal” tambah Dede.
Proyek inovatif ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi strategis dari berbagai pihak yang ahli di bidangnya masing-masing, meliputi:
Pondok Pesantren Nurul Ummah Dua, yang bertindak sebagai Nazhir Wakaf Tanah penyedia lahan.
Nusa Farm, yang akan terjun langsung sebagai Operator Bisnis untuk memastikan standar budidaya terbaik.
PBMT, yang berperan ganda sebagai Nazhir Wakaf Uang sekaligus Investor pendanaan proyek.
Wakaf Mulia Institute, yang bertindak sebagai Kolaborator program.
Wakaf Marketplace BWI, sebagai platform penghubung ekosistem wakaf.
Langkah konkret ini mendapat sambutan positif dan dukungan langsung dari Kementerian Agama (Kemenag) RI serta Badan Wakaf Indonesia (BWI). Dengan dukungan penuh dari regulator, program budidaya melon premium berbasis green house ini diproyeksikan insyaAllah akan menjadi role model atau percontohan nasional untuk tata kelola wakaf produktif modern yang profesional dan terukur.
Tidak hanya menargetkan hasil panen berkualitas premium, kolaborasi ini membawa misi sosial yang kuat. Kehadiran cluster wakaf ini diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar, menggerakkan roda perekonomian lokal, dan secara nyata memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri dan sejahtera.
![]()
