Badan Wakaf Indonesia (BWI) bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Wakaf bagi Dai dan daiyah di Jakarta, pada Selasa (06/06/2023).
Acara tersebut dibuka oleh Direktur Pengembangan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Dr Tarmizi Tohor.
Dalam acara tersebut Tarmizi Tohor menyampaikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) RI berencana membuat kota wakaf di Indonesia. Rencana ini sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas tanah wakaf.
“Saya lagi saya sedang mencari daerah mana yang siap, (untuk jadi) kota wakaf, untuk mengembangkan wakaf produktif di Indonesia,” ujarnya.
Tarmizi mengatakan, jumlah tanah wakaf di Indonesia setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Oleh karena itu berbagai upaya dilakukan agar tanah wakaf tersebut bisa produktif.
“Selama ini orang asumsinya tanah wakaf selalu kuburan dan masjid, alhamdulillah sudah mulai berkembang,”paparnya
Perkembangan tanah wakaf tersebut, ungkapnya, salah satunya juga dimulai dengan adanya inkubasi wakaf produktif untuk mendongkrak pemanfatan.
“Jadi tanah wakaf dikelola oleh nazirnya, nanti kita bantu,” kata dia.
![]()
