BWI Adakan BIMTEK Ruislagh di Kabupaten Tasikmalaya

0
16

Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia Prof. Dr. KH. Tatang Astaruddin, M.Si, membuka acara Bimbingan teknis tukar menukar dan perubahan status harta benda wakaf di Aula Kantor Kementerian agama Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 27/05/2025.

Dalam sambutannya Tatang Astarudin menyampaikan terima kasih banyak dan apresiaisi yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Tasikmalaya yang sudah mempertautkan hatinya dengan perwakafan dengan memberikan Mobil Operasional kepada perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Tasikmalaya itu adalah bentuk nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sudah melakukan sinergi dan kolaborasi untuk mendorong dan memajukan perwakafan khususnya di Tasik. Karena wakaf menjadi salah satu jaring pengaman sosial dan memperkuat ekonomi.

Potensi wakaf sangat besar sebagai instrument Pembangunan sosial dan ekonomi berkelanjutan.

“Alhamdulilah pada hari ini kita semua di kumpulkan di satu tempat yang penuh dengan keberkahan ini dan berkumpul dengan para pejuang wakaf. kita tahu bahwa Wakaf sebagai pilar peradaban, Wakaf itu tidak hanya fungsi ibadah tapi wakaf sebagai pendukung untuk kesejahteraan Masyarakat. Tugas kita diciptakan dan dilahirkan tidak lain untuk menjalankan KPI (Key Performance Indikator) kita sebagai musliam harus ber-ZISWAF, karena wakaf menjadi labuhan dan sandaran untuk kita semua”.

“Perjalanan hidup ini terdiri dari beberapa fase, diawali dari alam ruh, rahim, dunia (sekarang ini), barzach (kubur), kiamat, perhitungan dan berakhir di hari pembalasan (surga atau neraka). Fase-fase tersebut merupakan kepastian-menjadi bagian dari rukun iman. Bahwa kita semua pernah memasuki fase alam rahim, dunia dan nantinya alam kubur, semua orang meyakininya. Karena semua pernah mengalami dan mengetahuinya sebagai fenomena kelaziman. Justru kalau ada orang yang tidak meyakini ketiga fase tersebut, menjadi keanehan tersendiri-anti realitas. Meskipun demikian, tidak semua orang memahmi dan menyadari tentang pentingnya menyiapkan bekal di setiap fase tersebut. Termasuk bekal apa yang sesuai (laku) di setiap fase. Jangan sampai kita semua ini termasuk dalam golongan orang yang defisit kebaikan. Kesadaran ini sungguh sangat penting sebagai etika spiritual dan pertimbangan logika rasional. Oleh karena itu, Hidup sejatinya bukan mengukur jarak, tapi aktivitas mengukir jejak, jejak itulah keabadian, keabadian sejatinya adalah wakaf. jadi, tugas kita semua adalah setiap hari harus mengukir jejak yaitu dengan berwakaf, karena wakaf adalah bekal kita menuju kebadian kelak.
Sebagai salah satu bekal keabadian, shodaqoh jariyah memiliki makna yang sangat khusus”.

“Imam Nawawi menyebutnya bahwa shodaqoh jariyah itu tidak lain adalah wakaf (Imam Nawawi, Syarh Shahih Muslim). Karakteristik dasar harta wakaf, adalah keabadian-kelanggengannya. Pengelola harta wakaf (Nadzir) tidak boleh langsung membagi habis harta wakaf kepada penerima manfaat (mauquf alaih). Tetapi, harta yang diterima dari orang yang berwakaf (Wakif), pokok harta wakaf harus dijaga keutuhannya dan dikelola secara produktif. Hasil kelolaannya baru bisa dibagikan ke penerima manfaat. Oleh karena itu, wakaf identik dengan belanja modal (capital expenditure). Dengan karakteristiknya itu, maka harta wakaf dan manfaatnya akan terus membesar dan menjadi aset yang sungguh sangat strategis bagi umat, bangsa dan negara.
Ternyata, cara menutup (mengurangi) defisit kebaikan yang terbaik adalah dengan meningkatkan kemanfaatan diri baik dari sisi cakupan maupun kualitas kemanfaatannya bagi masyarakat. Dari kenikmatan personal, tidak hanya diri sendiri yang bisa menikmati, tetapi diri dan publik bisa menikmatinya secara bersamaan (kenikmatan publik). Tidakkah, sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberikan kemanfaatan bagi manusia lainnya. Tentu dengan menggunakan kausa balik (mafhum mukhollafah), seburuk buruk manusia adalah yang paling banyak mendatangkan kemudharatan bagi manusia yang lain. Dan tidakkah, melalui berwakaf kita mendistribusikan kemanfaatan secara berkelanjutan kepada publik (kemaslahatan umum)”.

Wakaf yang mempunyai fungsi mewujudkan potensi dan manfat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Maka dari itu, BWI harus mampu berkolaborasi dan meyakinkan beberapa otoritas kunci dari unsur pemerintahan dalam pengarusutamaan wakaf dan peran strategis wakaf dalam Pembangunan.
Dalam peta jalan ini, kita mengidentifikasi beberapa poin strategis yang menjadi fokus utama pengembangan wakaf antara lain Peningkatan literasi wakaf, sebagai pondasi utama agar masyarakat dapat memahami konsep wakaf dan manfaatnya dalam berbagai sektor. Penguatan regulasi dan tata kelola kelembagaan wakaf.

Peningkatan kualitas dan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) wakaf dan lembaga wakaf. Pengembangan proyek wakaf berdampak tinggi dan diversifikasi produk. Identifikasi proyek-proyek strategis yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta diversifikasi produk wakaf akan memperluas dampak positif dan relevansi wakaf dalam kehidupan sehari-hari.

Pengintegrasian ekosistem wakaf melalui akselerasi digitalisasi perwakafan nasional.
Menjaga asset wakaf sangat penting karena merupakan manifestasi keimanan kita. Karena asset wakaf yang produktif memberikan dampak yang positif dan memberikan manfaat bagi mahluk hidup.

Narasumber pada kegiatan ini antara lain Hasanuddin Rahman Daeng Naja (BWI), Jaja Zarkasyi (Kementerian Agama), M. Mustanir (PUPR).

Penulis : Syarif Zakki Azizi

Editor :    Taufiq

Loading

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini