Gelar Pembinaan dan Penguatan Kompetensi Nazhir, Badan Wakaf Indonesia Berikan STBN Pada 18 Lembaga Nazhir

2
17

Lembaga Nazhir merupakan sosok inti dari arah wakaf yang diperuntukkan bagi kesejahteran masyarakat, khususnya dalam ranah sosial. Untuk mewujudkan pengelolaan wakaf yang lebih progresif, Badan Wakaf Indonesia menggelar pembinaan dan penguatan bagi para nazhir untuk meningkatkan profesionalitas dengan tema “Menjadi Nazhir yag Profesional, Transparan, dan Amanah” pada Selasa (29/04/2025).

Pada momen ini, Dr. Tatang Astarudin, S.Ag, S.H., M.Si selaku Wakil Ketua Badan Pelaksana Menyampaikan bahwa nazhir mengemban tanggung jawab berupa transparansi tata kelola aset wakaf yang diterima. “sebagai nazhir wakaf kita harus menekankan transparansi, untuk membangun kepercayaan masyarakat. Sebab Trust adalah salah satu kunci dari perkembangan dan kemajuan bagi perwakafan Indonesia. dibalik kepercayaan ada konsekuensi tanggung jawab dengan mengemban amanah, berupa transparasi laporan”, Ujarnya.

Selain itu, perekonomian yang sedang tak menentu hari ini, wakaf adalah menjadi salah satu solusi untuk menjawab pancaroba ekonomi. Dengan mengupayakan aksi kolaboratif di berbagai lini kehidupan. “alasan wakaf menggunakan kata ‘gerakan’ dan tidak menggunakan kata ‘program’, Karena isitlah ‘program’ hanya mengarah kepada ranah ceremonial, sedangkan wakaf di konteks zaman sekarang perlu adanya tindak nyata langsung (Implementasi) yang berada pada makna kata ‘Gerakan’. Selain itu wakaf di era sekarang tidak berjalan secara ekslusif, namun harus inklusif”, tambahnya.

Dalam acara tersebut, beberapa pejabat penting Badan Wakaf indonesia turut menjadi narasumber, Dr. Tatang Astarudin, S.Ag Selaku Wakil Ketua, S.H., M.Si, Dede Haris Sumarno, SE, M.M Sebagai , M.M. serta Dr. Kartini, S.Ag., M.Pd sebagai Divisi Pembinaan dan Pengawasan Nadzir, Dr. Ir. H. Agus Priyatno dari Divisi Humas, Sosialisasi dan Literasi, Shalahuddin Ahmad, M.Si sebagai Divisi Pengembangan Strategis dan Transformasi Digital, dan Hermanu Susilo, S.Sos selaku Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf. Materi yang dipaparkan menekankan pada ranah administrasi, sosialisasi, dan literasi, agar para nazhir dapat mengimpun dana dan mengedukasi, dalam arti menjembatani antara wakif dan mauquf alaih.

Sementara itu, Dede Haris Sumarno menguraikan pentingnya kerapihan tata kelola dalam administrasi untuk mengetahui skala kesiapan nazhir. “ BWI menyediakan E-Service untuk administrasi wakaf. Kelengkapan administratif bukan semata-mata untuk mempersulit, namun agar kita tahu (BWI) kesiapaan dan keseriusan nazhir untuk pengelolaan aset wakaf”, katanya.

Badan Wakaf Indonesia (BWI) secara resmi menyerahkan 18 STBPN kepada 18 nazhir dari berbagai daerah di Indonesia. Penyerahan ini menjadi bentuk pengakuan resmi dan legalitas bagi para Nazir dalam pengelolaan wakaf uang, sekaligus menunjukkan komitmen BWI untuk mendukung pertumbuhan dan profesionalisme lembaga-lembaga Nazir di seluruh negeri.

Dengan semakin banyaknya Nazir yang terdaftar dan mengikuti pembinaan, BWI berharap pengelolaan wakaf uang di Indonesia dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan kesejahteraan umat. Para Nazir diharapkan dapat mengembangkan inovasi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menciptakan ekosistem wakaf yang lebih inklusif.

Adapun 18 lembaga nazhir yang menerima Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir pada kegiatan tersebut:

  1. Universitas Andalas /Padang, Sumatera Barat
  2. Universitas Negeri Padang/ Padang, Sumatera Barat
  3. Universitas Padjajaran/ Bandung, Jawa Barat
  4. Yayasan Membangun Keluarga Utama/ Kabupaten Selaman, Yogyakarta
  5. Yayasan Kreasi Wakaf Umat/ Kota Tangerang Selatan, Banten
  6. Yayasan Rumah Anak Surga/ Kota Semarang, Jawa Tengah
  7. Yayasan Energi Amanah Sejahtera/ Kota Tangerang Selatan, Banten
  8. Yayasan Wakaf Muslim Indonesia/ Kota Bandung, Jawa Barat
  9. Yayasan Bina Insan Sakinah/ Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
  10. Yayasan Anak Sholeh 85/Padang, Sumatera Barat
  11. Yayasan Pertolongan Kegawat Daruratan Medis/ Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta
  12. Yayasan Semangat Indonesia Berwakaf/ Kabupaten Bogor, Jawa Barat
  13. Yayasan Baitulmaal Munzalan Indonesia/ Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
  14. Yayasan Pundi Amal Mulia/ Kota Tangerang Selatan, Banten
  15. Yayasan Al-Bahjah/ Kabupaten Cirebon, Jawa Barat
  16. Yayasan Pemberdayaan Insan Mandiri/ Kota Tangerang, Banten
  17. Perkumpulan Jaringan Sekolah Alam Nusantara/ Kota Tangerang Selatan, Banten
  18. Yayasan Gerakan Wakaf Sumur/ Kota Semarang, Jawa Tengah

Reporter   : Tobroni
Editor       : Tim Humas BWI

Loading

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini