SOREANG—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung akan menggulirkan wakaf tunai kepada pengurus MUI, pegawai negeri sipil, karyawan perusahaan, maupun majelis-majelis taklim. Dari wakaf tunai tersebut, diharapkan akan terkumpul dana tak kurang dari Rp10 miliar.
“Nantinya MUI Kabupaten Bandung akan mencetak kupon wakaf Rp1.000 per kupon. Rencananya, kami akan mencetak sejuta kupon,” kata Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung, K.H. Anwar Saifuddin Kamil, setelah dilantik Ketua Umum MUI Jabar, KH. Hafizh Utsman, di Gedung M. Toha, Rabu (4/9/2013).
Pelantikan itu dihadiri Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, H. Imron Rosadi.
Menurut Kiai Anwar, kepengurusan MUI Kabupaten Bandung periode 2013-2018 berusaha bangkit dalam pemberdayaan ekonomi maupun pembenahan lembaga-lembaga pendidikan Islam. “Rencananya, dari dana Rp1 miliar itu, sebagian dipergunakan untuk menambah kesejahteraan guru-guru madrasah diniyah dan pengembangan pesantren,” ujarnya.
Sedangkan Dadang Naser mengatakan, MUI Kabupaten Bandung harus membumi untuk menjaga desa dari kemiskinan, kebodohan, dan pendangkalan akidah. “Ayat-ayat Alquran harus diterapkan dalam kehidupan, bukan sebatas dibaca, dikaji, atau ditulis di mana-mana,” tambahnya. (pikiran-rakyat.com)