Jakarta – Dibanding dengan wakaf tanah, Wakaf uang belum menjadi budaya masyarakat Indonesia. Meskipun perkembangan wakaf uang belum sepesat yang diharapkan, minat dan antusiasme masyarakat terhadap wakaf cukup besar. Hal ini merujuk pada hasil proyek percontohan BWI bersama Bank Syariah Mandiri dalam menggalang wakaf uang pada Ramadhan 2011.

Proyek itu difokuskan pada 10 titik. Hasilnya, cukup menggembirakan. Dari target awal penghimpunan yang hanya Rp 50 juta, ternyata selama Ramadhan terhimpun dana sekitar Rp 250 juta. Ketua Badan Pelaksana BWI Tholhah Hasan membandingkan tingkat kesadaran berwakaf uang masyarakat di negara Islam.

Di Kuwait, contohnya, warga Muslim di negara itu dengan sukarela mewakafkan uangnya karena telah akrab dengan keberadaan wakaf uang. Sistem perwakafan yang berjalan juga sudah terbangun. “Mereka bisa bayar wakaf melalui layanan pesan pendek,” katanya, seperti dilansir Koran Republika.

Berbeda halnya dengan wakaf tanah, animo umat Islam Indonesia dalam mewakafkan tanah untuk hal produktif sangat baik. Pada 2011 ini, beberapa wakif mewakafkan tanah mereka. Antara lain, di Padang Panjang, Sumatra Barat, seluas 300 hektare; Bima, Nusa Tenggara Barat 150 hektare; dan Jonggol, Jawa Barat, 300 hektare. Tholhah menjelaskan, produktivitas tanah itu cukup potensial. Dengan jaringan yang dimiliki, BWI menawarkan kerja sama dengan lembaga wakaf internasional.

Kerja sama itu berupa investasi untuk pengelolaan lahan pada sektor produktif, misalnya, investasi wakaf mereka untuk tanaman kelapa sawit di sejumlah tanah wakaf itu. (frry/nsh/rplk)

 

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *