Jakarta – Sebagai produk baru dalam instrumen Bank Syariah, wakaf uang kian jadi idola. Ini terbukti banyaknya Bank Syariah yang mengajukan diri sebagai penerima wakaf uang. Sebab, Penyetoran wakaf uang hanya dapat dilakukan di Bank Syariah yang telah ditunjuk oleh Menteri Agama sebagai Penerima Wakaf Uang, atau biasa disebut LKS PWU (Lembaga Keuangan Syariah Peneirma Wakaf Uang). “Wakaf uang harus disetor dan disimpan di LKS PWU, nazhir lalu mengelolanya dengan melibatkan LKS-PWU, dengan cara investasi di produk perbankan syariah,” tandas Wakil Ketua BWI Mustafa Edwin Nasution.
Menurutnya, saat ini sudah ada 8 bank syariah yang resmi dapat menerima setoran wakaf uang: Bank Muamalat, Mandiri Syariah, BNI Syariah, DKI Syariah, Mega Syariah, BTN Syariah, DPD Jogja Syariah, Bukopin Syariah. “Di tengah antusiasme masyarakat dalam wakaf uang, Bank Syariah Penerima Wakaf Uang pun melengkapi pelayanan wakaf uang dengan fasilitas sistem Informasi dan Teknologi (IT),” kata Mustafa saat membuka acara Asistensi IT dan SOP Wakaf Uang di Jakarta, (4/5).
Acara yang digelar oleh Forum Komunikasi LKS-PWU ini diikuti oleh anggota LKS PWU dan Calon LKS PWU. Di antara Bank Syariah yang kini tengah mengajukan permohonan adalah BRI Syariah, dan beberapa UUS BPD: Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau.
“Sebelum menjadi LKS PWU, mereka harus mengetahui sistem IT dalam wakaf uang, karena ini juga penting terutama untuk mempermudah penerimaan setoran wakaf uang,” kata Mustafa. Jadi, wakif tidak harus datang ke kantor cabang atau cabang pembantu untuk menyetorkan wakaf. Wakif dalam memanfaatkan fasilitas ATM, sms banking, internet, dan beberapa fasilitas lain yang dimiliki masing-masing bank syariah penerima wakaf uang.
Sistem IT wakaf uang ini juga mulai dikembangkan pada bank-bank syariah calon penerima setoran wakaf uang. Untuk itu, Forum Komunikasi LKS PWU mengadakan acara Asistensi IT Wakaf Uang untuk Bank Syariah calon Penerima Wakaf Uang. “Saat ini ada sekitar 7 Bank Syariah yang mengajukan sebagai penerima wakaf uang, semua kami asistensi dalam kesempatan ini,” ujar Ketua Forum Komunikasi LKS PWU Tutuy Guntara.
Ia juga menyambut baik usaha beberpaa bank syariah yang mengajukan sebagai LKS PWU, “Dengan bergabungnya beberapa bank syariah yang menjadi LKS PWU, saya berharap penghimpunan wakaf uang ini dapat bergerak lebih cepat,” kata pria yang juga Kepala Divisi Treasury dan Perbankan Internasional Bank Syariah Mandiri ini. (au)