Materi Rumusan Aturan Wakaf Saham Sebagai Instrumen Wakaf Produktif

Salah satu jenis wakaf produktif dan termasuk ke dalam wakaf benda bergerak contohnya Wakaf Saham.

Wakaf Saham adalah Wakaf yang objeknya saham atau keuntungan investasi saham, yang mana saham ini akan dikelola oleh Nazhir Badan Wakaf Indonesia yang kemudian akan disalurkan untuk kemasalahatan umat.

Sebagai langkah nyata program tersebut,  BWI menggelar Webinar Wakaf Saham BWI, Sabtu, 08 Agustus 2020.

Materi Webinar Wakaf Saham BWI “ Rumusan Aturan Wakaf Saham Sebagai Instrumen Wakaf Produktif” bisa di download disini atau dilihat dibawah.

Materi 08 Agustus 2020_Wakaf Saham
Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

2 Responses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *